legowetan.desa.id - untuk menyukseskan Program Prioritas Nasional Pemerinta Pusat tentang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Senin (13/02).
Penyuluhan ini diadakan di Balai Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Dan dihadiri oleh 4 orang perwakilan dari BPN, Kepala Desa, Perangkat desa, Pokmas, RT dan RW.
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dan melalui kegiatan ini, pemerintah memeberi jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki.
Berikut adalah foto kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis.