legowetan.desa.id - Pada hari Senin, 25 Maret 2024, bertempat di Pendopo Kantor Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, telah diadakan kegiatan Pendampingan Tim Pembina Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa/Keluarahan. Acara ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Asuhan Stunting Indonesia (PASTI) dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran TPPS dalam upaya pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Bringin.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya tim fasilitator Kabupaten Ngawi, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), perwakilan pemerintah daerah dan desa, bidan desa, kader PKK, kader TP-PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Legowetan, Ida Dwi Rinawati yang menekankan pentingnya peran TPPS dalam pencegahan stunting. Selanjutnya, materi disampaikan oleh narasumber (Ibu Danik) yang menjelaskan tugas dan peran TPPS secara detail sesuai bidangnya. Materi tersebut meliputi:
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab. Diskusi yang konstruktif menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:
Kegiatan Pendampingan TPPS Desa/Keluarahan di Kecamatan Bringin ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan peran TPPS dalam upaya pencegahan stunting. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan angka stunting di Kecamatan Bringin dapat diturunkan secara signifikan.