Selamat Datang di Web Desa Legowetan, Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat

Artikel

RAPAT PLENO PKK SEKALIGUS SOSIALISASI MAKANAN DAN MINUMAN SEHAT SERTA PIRT BERSAMA DINAS KESEHATAN

22 November 2022 09:37:45  Administrator  156 Kali Dibaca  Berita

Senin, 21 November 2022 bertempat di Pendopo Desa Legowetan, Ibu-ibu PKK Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi mengadakan rapat pleno rutin PKK desa. Selain Pleno, dalam kegiatan ini juga Kabupaten Ngawi melalui Dinas Kesehatan menyampaikan penyuluhan tentang makanan dan minuman sehat, serta pengurusan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Acara yang dimoderatori oleh Andi Nurhadianto Mahasiswa KKN UNUGIRI Bojonegoro 2022 dihadiri oleh Kepala Desa Legowetan, Ibu-ibu PKK, Mahasiswa KKN UNUGIRI Bojonegoro 2022, Pelaku UMKM, serta tim penyuluh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi bidang SDM KES SUB KOR FARMAKMIN dan, Kasi Farmasi Makanan Minuman Dinas Kesehatan. Acara tersebut dilaksanakan pukul 09.30-11.30 WIB.

Dalam Kesempatan ini, Bapak R Hendro Prastowo bidang SDM KES SUB KOR FARMAKMIN menyampaikan "makanan itu ada dua jenis yaitu makanan siap saji dan makanan dalam kemasan. Makanan kemasan atau makanan yang memiliki daya tahan lebih dari lima hari harus memiliki izin PIRT" Tutur beliau.

Dinas Kesehatan siap membantu dan mendampingi pengurusan PIRT. "Untuk Pengurusan izin PIRT tidak ada beban biaya sama sekali, namun izin PIRT hanya berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui. Adanya PIRT dalam makanan dan minuman itu diibaratkan seperti orang yang memiliki sepedan motor dan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)" imbuh Bapak R Hendro Prastowo.

Tahap melakukan pengurusan izin PIRT dalam suatu usaha makanan dan minuman yaitu para pelaku IKM harus memiliki NPWP guna pengurusan NIB. Setelah memiliki NIB barulah pelaku IKM dapat melakukan registrasi pengurusan izin PIRT.

"Sosialisasi hari ini sangat membantu dan saya sangat senang dengan adanya penyuluhan ini, karena mendapat informasi untuk memudahkan proses perizinan PIRT terutama bagi yang belum memiliki izin" komentar Ita Karlina Selaku Pemilik UMKM Karlina Cake yang turut menghadiri undangan Pleno hari ini.

Mujiah Selaku Ketua PKK Desa Legowetan turut menyampaikan harapannya terhadap IKM Desa Legowetan "harapannya IKM  di Desa Legowetan segera melengkapi perijinan seperti NIB, PIRT dll agar dalam proses distribusi produk ke pasaran tidak mengalami kendala. Serta UMKM mampu mengembangkan usahanya lebih luas lagi karena sudah resmi dan bukan  abal abal".

Terima kasih kepada Dinas Kesehatan Ngawi yang telah memberi penyuluhan dan bersedia membantu pengurusan izin PIRT. Semoga sosialisasi seperti ini tetap dilaksanakan secara bertahap untuk para ikm yg blum mengenal perizinan pirt dll karena di Desa Legowetan ada beberapa IKM yang produknya sudah beredar dipasaran.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Legowetan - Kiteran
Desa : Lego Wetan
Kecamatan : Bringin
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63285
Telepon :
Email : desalegowetan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:62
    Total Pengunjung:44.971
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.146.152.99
    Browser:Mozilla 5.0