Legowetan.desa.id - Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, bertempat di Balai Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Bringin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Legowetan, perangkat desa, BPD, LKMD, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna, dan masyarakat Desa Legowetan.
Musdes diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Legowetan yang menyampaikan pentingnya APBDes sebagai pedoman pembangunan desa dan mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam musyawarah. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan rancangan APBDes Tahun 2024 oleh Tim Kecamatan Bringin.
Dalam pemaparan tersebut, dijelaskan secara detail mengenai sumber pendapatan desa, perkiraan belanja desa, dan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Setelah pemaparan, peserta musyawarah mendapatkan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pertanyaan.
Terjadi diskusi yang dinamis dan konstruktif dari berbagai pihak, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah antara lain:
Prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan ekonomi desa.
Alokasi anggaran untuk setiap program pembangunan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan skala prioritas.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Setelah melalui proses diskusi yang panjang, akhirnya Musdes berhasil menyepakati rancangan APBDes Tahun 2024. Kesepakatan ini dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani oleh kepala desa dan BPD.
Musdes Desa Legowetan merupakan contoh nyata partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Dengan semangat musyawarah dan mufakat, diharapkan APBDes yang telah disepakati dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju dan sejahtera.
Kesimpulan
Musyawarah Desa Legowetan dalam rangka membahas dan menyepakati APBDes Tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis. Partisipasi aktif dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Legowetan yang lebih baik. APBDes yang telah disepakati menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan sejahtera.