legowetan.desa.id - Pemerintah Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 135 KPM. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 - 09.00 WIB di Balai Desa Legowetan. Pemberian BLT dilakukan oleh para Kasun Legowetan serta petugas dari Bank Jatim dan dimapingi oleh Pendamping Desa Legowetan.
Bantuan Langsung Tunai adalah program bantuan pemerintah berupa uang tunai. "Uang yang diberikan kepada warga merupakan penyaluran BLT DD tahap terakhir di tahun ini, yaitu berupa uang tunai dengan besaran 900 ribu per KPM", terang Ida Dwi Rinawati Sebagai Kepala Desa Legowetan.
Syarat pengambilan BLT bagi para KPM yaitu dengan menunjukkan Fotocopy KK dan KTP serta undangan atau dapat diwakilkan keluarga yang masih dalam satu KK bersangkutan dengan surat keterangan kuasa.
Harapannya, semoga bantuan yang disalurkan kepada warga yang benar berhak mendapatkan bantuan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dan dapat mengurangi beban keuangan keluarga dalam kehidupan sehari-hari.