legowetan.desa.id- Pada hari ini, 21 Mei 2024, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mengadakan Rapat Pleno di Balai Desa Legowetan. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota PKK desa, dengan agenda utama pembahasan stunting pada balita di desa dan pembentukan ulang arisan PKK.
Pembahasan Stunting
Rapat diawali dengan pemaparan data stunting di Desa Legowetan oleh Ketua PKK desa. Data menunjukkan bahwa prevalensi stunting di desa masih cukup tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi PKK desa, karena stunting dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak, baik fisik maupun mental. Selanjutnya, dilakukan diskusi mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting di desa.
Beberapa poin yang dibahas dalam diskusi, antara lain:
Pembentukan Ulang Arisan PKK
Selain pembahasan stunting, rapat pleno juga membahas tentang pembentukan ulang arisan PKK. Arisan PKK merupakan salah satu program PKK desa yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Dalam rapat ini, dibahas mengenai sistem arisan yang baru, seperti jumlah setoran, periode arisan, dan sistem pembagian hasil arisan. Diharapkan dengan sistem arisan yang baru ini, dapat meningkatkan partisipasi anggota dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota PKK desa.
Rapat pleno PKK Desa Legowetan ditutup dengan penetapan kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat. PKK desa berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di desa, khususnya dalam hal pencegahan stunting dan peningkatan kesejahteraan anggota PKK desa. Dengan dilaksanakannya Rapat Pleno PKK Desa Legowetan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan meningkatkan kesejahteraan anggota PKK desa.