legowetan.desa.id - Kamis, 2 Maret 2022, Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan) Desa Legowetan melakukan pengenalan batas-batas tanah berdasarkan peta blok desa.
Hal ini dilakukan dengan melihat gambar peta blok yang tertempel di dinding ruang tamu Kantor Kepala Desa Legowetan, sebagai upaya memepermudah dan memastikan batas-batas tanah pada saat pengukuran.
Setelah jelas batas-batas nya, petugas dari BPN mengukur batas-batas tanah dengan meteran dan alat khusus untuk mengetahui titik koordinat.