Rabu, 9 November 2022 Pemerintahan Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi telah melaksanakan musyawarah Desa dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Legowetan dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Bringin, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinkamtipmas, BPD, PKK, RT dan RW, perwakilan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa dalam sambutannya sekaligus mengabsen para RT dan RW menyampaikan “Terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk hadir di acara ini” ujar Ida Dwi Rinawati, selaku Kepala Desa Legowetan. Kegiatan Musyawarah desa Perubahan APBDes dilakukan satu tahun sekali. Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati kebijakan pemerintahan.
Terdapat beberapa poin penting dalam perubahan penggunaan dana desa ini, yaitu BLT DD yang belum terserap seluruhnya, namun akan tetap berjalan untuk tiga bulan mendatang. Juga dalam hal penggunaan dana covid yang tidak terserap keseluruhan. “Benar, memang penggunaan dana covid yang belum terpakai, belum dapat digunakan menunggu regulasi perintah dari atas. Semoga nantinya dapat menjadi silpa bagi Desa” sambut Bapak Agus Arif Selaku Sekcam Bringin.
Hadir juga Pak Junaidi Selaku Kasi Pemberdayaan Desa, beliau turut menyampaikan tambahan terkait himbauan keadaan cuaca. Pemdes beserta masyarakat diharap memiliki sikap tanggap darurat, untuk mengantisipasi terjadinya bencana agar tidak kelabakan nantinya.