legowetan.desa.id - Mendasar DPA Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2023 telah diadakan kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa Sekaligus Penyampaian Laporan Kerja Penyelenggara Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun anggaran 2023.
Bertempat di Balai Desa Legowetan pukul 09.00- 11.00 WIB, Senin (06/03). Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan Kecamatan dari Tim 1 yaitu Sapto Nugroho, S.E selaku Kasi Trantib dan Junaidi, S.IP juga dihadiri oleh Kepala Desa Legowetan beserta perangkatnya, Ketua BPD sekaligus anggotanya.
Kegiatan ini melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran yang meliputi:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa;
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa;
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
5. Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak
Dari bidang kegiatan 1-4 semua berjalan dengan lancar dan baik. Namun untuk bidang 5 penyerapan dana belum dapat sepenuhnya dikarenakan anggaran digunakan untuk penanggulangan covid-19 yang akhir-akhir ini sudah dapat dikendalilan dan tidak ada kasus lagi di Desa Legowetan.
Setelah penyampaian laporan kemudian ditanggapi oleh BPD yang pada intinya BPD telah menyepakati laporan yang telah disampaikan. Dalam sabutannya Ketua BPD menyampaikan harapan kedepannya.
"Saya harap laporan dan pelaksanaan bidang kegiatan di tahun mendatang berjalan dengan lebih baik lagi dan lancar" terangnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan LKPPD oleh Kepala Desa (Ida Dwi Rinawati) kepada Ketua BPD (Nurhadi).