legowetan.desa.id_Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebebkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai. Oleh sebab itu dalam pencegahannya pemerintah membuat program pencegahan stunting. Salah satu program yang dijalankan yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Pemerintah Desa Legowetan bersama kader PKK desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi di Balai Desa Legowetan menyalurkan bantuan Pemberian Tambahan Makanan (PMT) kepada balita stunting dan Ibu Hamil di wilayah Desa Legowetan. PMT yang diberikan berupa susu, biskuit, dan sereal.
Dalam kehadirannya Ida Dwi Rinawati selaku Kepala Desa Legowetan berharap bantuan berupa PMT ini dapat bermafaat bagi penerima. Serta manghimbau kepada ibu-ibu hamil dan ibu baduta untuk lebih memperhatikan AKG dalam setiap makanan yang dikonsumsi setiap hari mengingat bahwa tidak selamanya desa bisa membantu mereka.
"Tahun 2022 ini terdata 23 balita stunting, namun hanya ada 5 balita dalam keadaan stunting ektrem. Serta terdata sebanyak 16 orang ibu hamil di Desa Legowetan." terang Ida Dwi Rinawati (Jumat, 02/12).