legowetan.desa.id_Sebanyak 588 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan Tersebut merupakan bantuan tahap 2 Tahun 2022 oleh kantor POS Ngawi yang dalam penyampaiannya bekerja sama dengan pendamping PKH serta Pemerintah Desa di Halaman Balai Desa Legowetan, Kamis (24/11).
Pemberian BLT BBM, sembako, PKH tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Selain itu juga dapat digunakan untuk menambah modal usaha agar kesejahteraan ekonominya lebih dapat ditingkatkan. "Harapannya, bantuan yang telah tersempaikan secara keseluruhan ini tidak disalah gunakan dan dapat digunakan sebagaiama mestinya. Semoga kehidupan warga Legowetan dan Seluruh Masyarakat Indonesia semakin sejahtera" ujar Subeno selaku Sekretaris Desa Legowetan.
Adapun besaran BLT BBM yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mencapai Rp 150 ribu per bulan, atau Rp 300 ribu untuk setiap tahap penyaluran. Sementara untuk BPNT kali ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan periode Oktober, November dan Desember 2022. Untuk besarannya, mencapai Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu untuk tiga bulan. Bagi KPM yang juga masuk PKH, mereka bahkan menerima lebih dari Rp 900 ribu hal ini karena mereka mendapat tambahan dana PKH.
Kegembiraan pun terlihat dari para KPM yang rela menunggu antrian panjang tanpa keluh kesah dan tetap tertib. "Alhamdulilah saya sangat senang dengan bantuan ini, uang ini akan saya gunakan untuk biaya sekolah dan makan kedepannya" terang Nyatiyem warga Kiteran RT 2, Legowetan.